Halaman Utama
Tentang Kami
Organisasi
Manajemen
Struktur
Kepemilikan
Sertifikasi
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Tata Kelola
Tata Kelola Perusahaan
Pedoman Direksi dan Komisaris
Audit Internal
Kode Etik
Komite Audit
Piagam Komite Audit
Komite Nominasi dan Remunerasi
Sekretaris Perusahaan
Kebijakan Manajemen Risiko
Hubugan Investor
Struktur Pemegang Saham
Laporan Tahunan
Laporan Perusahaan
Laporan Keuangan
Prospektus
Informasi Kepemilikan Saham
Produk
Berita
Hubungi Kami
English
Indonesia
logo.webp
leaf
KOMITE AUDIT

Komite Audit dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris. Mengacu pada POJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, tugas dan tanggung jawab Komite Audit antara lain adalah:


1. melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perseroan;
2. melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
3. memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan akuntan atas jasa yang diberikannya;
4. memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan akuntan yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa;
5. melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
6. melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi jika Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
7. menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
8. menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan Perseroan; dan
9. menjaga kerahasiaan data, dokumen, dan informasi Perseroan.

Berdasarkan Surat No. 069/BAP-SK/VII-2026 tanggal 15 Juli 2026, Dewan Komisaris Perseroan sepakat untuk membentuk Komite Audit Perseroan dengan anggota sebagai berikut:


1. Drs. Mohammad Raylan, M.M. sebagai ketua Komite Audit
2. Dr. Yohanis, S.E. M.E. sebagai anggota Komite Audit
3. Wahyu Sudaryanto, S.E., M.Akt. sebagai anggota Komite Audit

HUBUNGI KAMI
call Logo
+62 21 5435 5888
WA Logo
+62 811 953 387 / +62 812 1051 566
Mail Logo
Sekretaris Perusahaan:
corsec@bumiatsiri.com
Penjualan & Pertanyaan:
sales@bumiatsiri.com
logo-white.webp